Beda Manajemen Sampah Tiap Fakultas di UI Sebabkan Inefisiensi Pengolahan Sampah

by - December 30, 2019


Masing-masing fakultas di Universitas Indonesia memiliki regulasi yang berbeda dalam manajemen pemilahan sampah. Hal ini dapat berpengaruh pada efisiensi pemilahan sampah di UI.

Manajemen pemilahan sampah di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2018 sudah dilakukan hingga mencapai angka 50 persen menurut University of Indonesia Sustainability Report 2018 yang dikeluarkan Green Campus Universitas Indonesia. Sebanyak 50-75% sampah organik dan anorganik dapat dipilah dan diproses dengan baik.  

Tahun ini, UI sudah mulai menyediakan tempat sampah sesuai tiga jenis sampah, yaitu organik, daur ulang, dan sampah sisa.  Menurut Gandjar Kiswanto, Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas Universitas Indonesia (DPPF UI), tiga klasifikasi tersebut disesuaikan dengan kebijakan pemilahan sampah di Kota Depok. Dalam manajemen pemilahan sampah, UI juga bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok seperti menyetorkan sampah anorganik ke Bank Sampah Kota Depok dan sampah residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Tidak hanya bekerjasama dengan Pemkot Depok, UI memiliki mekanisme sendiri dalam mengolah sampah organik. Sampah organik berupa daun, rumput, dan sisa makanan akan disetor ke rumah kompos yang ada di Unit Pembuangan Sampah (UPS) UI untuk melalui proses pengomposan.

Data yang diberikan Green Campus Universitas Indonesia menunjukkan adanya keberhasilan dalam pemilahan sampah di UI. Manajemen pemilahan sampah pun sudah direncanakan sesuai dengan kebijakan yang direkomendasikan Pemkot Depok. Akan tetapi, apakah proses pemilahan sampah di UI efisien sejak awal?

Kondisi Pemilahan Sampah di UI

Sampah yang sudah dipilah oleh pihak pemilah dari UI sebelumnya didapatkan dari masyarakat UI yang membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan. Jika pembuang sampah sudah membuang sampah sesuai dengan klasifikasinya, proses pemilahan oleh pemilah akan lebih efisien.

Gandjar menyatakan berdasarkan hasil evaluasi internal, terdapat 60-65% masyarakat UI yang membuang sampah mempertimbangkan sesuai dengan klasifikasi atau jenisnya. Menurutnya, angka yang seharusnya ideal mencapai 80%. Ia berpendapat bahwa DPPF UI membutuhkan partisipasi mahasiswa UI untuk mencapai angka tersebut.

Dengan adanya partisipasi dari mahasiswa, proses pemilahan akan lebih efisien. Untuk mendapatkan partisipasi dari mahasiswa, DPPF UI sudah berusaha untuk membuat video sosialisasi yang disampaikan pada acara orientasi mahasiswa baru dan meminta bantuan fakultas untuk mensosialisasikan di agenda orientasi mahasiswa baru setiap fakultas.

Kami mengunjungi beberapa tempat sampah yang ada di dekat halte Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), dan Fakultas Teknik (FT) untuk melihat apakah masyarakat sekitar UI atau setidaknya mahasiswa sudah membuang sampah sesuai klasifikasinya.




Tempat Sampah di Halte Stasiun Universitas Indonesia (29/12/19)

Tempat Sampah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (29/12/19)

Tempat Sampah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (29/12/19)
Tempat Sampah di Fakultas Teknik (29/12/19)

Dari hasil observasi, masih terdapat sampah yang tidak sesuai dengan klasifikasi dari tempat sampah yang disediakan. Kami juga mewawancarai 7 mahasiswa dari fakultas yang berbeda. Sebanyak dua mahasiswa Fakultas Teknik, 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, 1 mahasiswa Fakultas Hukum, dan 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer, dan 1 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengatakan UI kurang melakukan sosialisasi mengenai pemilahan sampah dan urgensinya. Sedangkan 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan 1 mahasiswa Fakultas Psikologi mengatakan sudah cukup ada sosialisasi.

Afra Bahirah, Koordinator Acara PSAK FISIP UI ketika diwawancara (30/12/2019) mengatakan tidak ada agenda dari fakultas untuk mensosialisasikan pentingnya pemilahan sampah di UI.
Dari hasil observasi dan wawancara, terdapat perbedaan setiap fakultas dalam mensosialisasikan pemilahan sampah berdasarkan klasifikasinya. Salah satu mahasiswa Fakultas Teknik, Jihad Alif berpendapat bahwa tempat sampah yang disediakan membuat bingung karena terlalu banyak jenisnya dan tidak diberikan contoh dari setiap jenis sampah.

Zakianis, Dosen Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia ketika diwawancara (23/12/19) berpendapat bahwa masih ada ketidakjelasan di masyarakat mengenai sampah organik dan nonorganik itu sendiri. Menurutnya, lebih baik sampah dibedakan menjadi tiga jenis saja, yaitu sampah busuk, sampah tidak busuk, dan sampah residu.

Jika klasifikasi tersebut diterapkan serentak maka akan memudahkan proses pemilahan sampah. Waktu yang dibutuhkan tidak perlu lama sampai sampah itu membusuk. Manajemen pemilahan sampah membutuhkan kerjasama dari pelaku pembuang sampah, pemilah sampah, beserta pembuat kebijakan.

Keywords
- Manajemen pemilahan sampah
- UI

You May Also Like

0 comments