Beda Manajemen Sampah Tiap Fakultas di UI Sebabkan Inefisiensi Pengolahan Sampah
Masing-masing
fakultas di Universitas Indonesia memiliki regulasi yang berbeda dalam
manajemen pemilahan sampah. Hal ini dapat berpengaruh pada efisiensi pemilahan
sampah di UI.
Manajemen pemilahan sampah di
Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2018 sudah dilakukan hingga mencapai
angka 50 persen menurut University of Indonesia Sustainability Report 2018 yang
dikeluarkan Green Campus Universitas Indonesia. Sebanyak 50-75% sampah organik dan
anorganik dapat dipilah dan diproses dengan baik.
Tahun ini, UI sudah mulai
menyediakan tempat sampah sesuai tiga jenis sampah, yaitu organik, daur ulang,
dan sampah sisa. Menurut Gandjar
Kiswanto, Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas Universitas Indonesia
(DPPF UI), tiga klasifikasi tersebut disesuaikan dengan kebijakan pemilahan
sampah di Kota Depok. Dalam manajemen pemilahan sampah, UI juga bekerja sama
dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok seperti menyetorkan sampah
anorganik ke Bank Sampah Kota Depok dan sampah residu ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Cipayung.
Tidak hanya bekerjasama dengan
Pemkot Depok, UI memiliki mekanisme sendiri dalam mengolah sampah organik. Sampah
organik berupa daun, rumput, dan sisa makanan akan disetor ke rumah kompos yang
ada di Unit Pembuangan Sampah (UPS) UI untuk melalui proses pengomposan.
Data yang diberikan Green Campus
Universitas Indonesia menunjukkan adanya keberhasilan dalam pemilahan sampah di
UI. Manajemen pemilahan sampah pun sudah direncanakan sesuai dengan kebijakan
yang direkomendasikan Pemkot Depok. Akan tetapi, apakah proses pemilahan sampah
di UI efisien sejak awal?
Kondisi Pemilahan Sampah di UI
Sampah yang sudah dipilah oleh
pihak pemilah dari UI sebelumnya didapatkan dari masyarakat UI yang membuang
sampah pada tempat sampah yang disediakan. Jika pembuang sampah sudah membuang
sampah sesuai dengan klasifikasinya, proses pemilahan oleh pemilah akan lebih
efisien.
Gandjar menyatakan berdasarkan
hasil evaluasi internal, terdapat 60-65% masyarakat UI yang membuang sampah
mempertimbangkan sesuai dengan klasifikasi atau jenisnya. Menurutnya, angka
yang seharusnya ideal mencapai 80%. Ia berpendapat bahwa DPPF UI membutuhkan
partisipasi mahasiswa UI untuk mencapai angka tersebut.
Dengan adanya partisipasi dari
mahasiswa, proses pemilahan akan lebih efisien. Untuk mendapatkan partisipasi
dari mahasiswa, DPPF UI sudah berusaha untuk membuat video sosialisasi yang
disampaikan pada acara orientasi mahasiswa baru dan meminta bantuan fakultas
untuk mensosialisasikan di agenda orientasi mahasiswa baru setiap fakultas.
Kami mengunjungi beberapa tempat
sampah yang ada di dekat halte Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), dan Fakultas
Teknik (FT) untuk melihat apakah masyarakat sekitar UI atau setidaknya
mahasiswa sudah membuang sampah sesuai klasifikasinya.
Tempat Sampah di Halte Stasiun Universitas Indonesia (29/12/19) |
Tempat Sampah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (29/12/19) |
Tempat Sampah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (29/12/19) |
Tempat Sampah di Fakultas Teknik (29/12/19) |
Dari hasil observasi, masih
terdapat sampah yang tidak sesuai dengan klasifikasi dari tempat sampah yang
disediakan. Kami juga mewawancarai 7 mahasiswa dari fakultas yang berbeda.
Sebanyak dua mahasiswa Fakultas Teknik, 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan
Budaya, 1 mahasiswa Fakultas Hukum, dan 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer, dan
1 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengatakan UI kurang melakukan
sosialisasi mengenai pemilahan sampah dan urgensinya. Sedangkan 1 mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan 1 mahasiswa Fakultas Psikologi
mengatakan sudah cukup ada sosialisasi.
Afra Bahirah, Koordinator Acara
PSAK FISIP UI ketika diwawancara (30/12/2019) mengatakan tidak ada agenda dari
fakultas untuk mensosialisasikan pentingnya pemilahan sampah di UI.
Dari hasil observasi dan
wawancara, terdapat perbedaan setiap fakultas dalam mensosialisasikan pemilahan
sampah berdasarkan klasifikasinya. Salah satu mahasiswa Fakultas Teknik, Jihad
Alif berpendapat bahwa tempat sampah
yang disediakan membuat bingung karena terlalu banyak jenisnya dan tidak diberikan
contoh dari setiap jenis sampah.
Zakianis, Dosen Kesehatan
Lingkungan Universitas Indonesia ketika diwawancara (23/12/19) berpendapat bahwa masih ada
ketidakjelasan di masyarakat mengenai sampah organik dan nonorganik itu sendiri.
Menurutnya, lebih baik sampah dibedakan menjadi tiga jenis saja, yaitu sampah
busuk, sampah tidak busuk, dan sampah residu.
Jika klasifikasi tersebut
diterapkan serentak maka akan memudahkan proses pemilahan sampah. Waktu yang
dibutuhkan tidak perlu lama sampai sampah itu membusuk. Manajemen pemilahan
sampah membutuhkan kerjasama dari pelaku pembuang sampah, pemilah sampah,
beserta pembuat kebijakan.
Keywords
- Manajemen pemilahan sampah
- UI
0 comments